Layaknya seperti sebuah bawang yang selalu menjadi bumbu utama diberbagai jenis makanan, diolah, dicampur dengan berbagai bahan lainnya, dan karena keberadaannya makanan pun terasa sangat menggugah selera. Berbau tajam dan harum merupakan konsistensi yang ada dalam diri bawang. Mahasiswa Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Agung Podomoro angkatan 2018, tajam beradu pemikiran dan tenaga dalam ajang Sayembara Desain Taman Kota Ngajuk sehingga mengharumkan nama kampus dengan membawa pulang piala kemenangan.
Sayembara Desain Taman Kota Nganjuk ini dipersembahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk, dalam ajang perlombaan taman kota ini cukup memiliki banyak persayaratan seperti taman yang berkarakter, Instagram-able, ramah lingkungan, ramah anak, bersifat rekreatif dan edukatif, aman, nyaman, memperhatikan konsep green city, 3R dan ramah pada difabel.

Persayaratan yang cukup banyak tersebut tidak membatasi kreatifitas dan keberanian mahasiswa kami untuk turut serta dalam perlombaan tersebut. Kovic Salim, Kent Gavin, Bernard Adrianus, Helen dan Dara Pristina (Angkatan 2018) mengusung tema desain taman “Taman Bawang: Bangun Wawasan Nganjuk”. Mengapa bawang? Pertimbangan utama dalam mengambil konsep taman bawang adalah dikarekanakan Nganjuk merupakan Kabupaten-Kota sentra penghasil tanaman bawang. Panen bawang dengan puluhan ribu ton menjadikan potensi utama dalam arah pengembangan Kabupaten-Kota Nganjuk. Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu sentra produksi bawang merah nasional (Iriyani, 2018).
Selanjutnya, dasar filosofis dalam mengangkat taman bawang sebagai tema desain taman tersebut dikarekanakan:
- Bawang memiliki kaya akan nutrisi sehingga memberikan dampak positif bagi kesehatan manusia
- Bawang memiliki manfaat untuk mendorong kepadatan dan kesehatan tulang agar kuat.

Ketiga filosofis dasar itulah yang membentuk sebuah tema desain. Bawang yang memiliki kayak akan nutrisi dapat intepretasi kandengan fungsi ruang yang lengkap dalam taman yaitu Jungle Land, Artistic Word, Kids Club, dan Millenials Center. Kemudian, bawang yang memiliki manfaat untuk mendorong kepadatan dan kesehatan tulang dapat interpretasikan bahwa taman tersebut nantinya akan menggunakan unsur material dan struktur yang kuat tetapi ramah terhadap lingkungan.

Setelah menentukan tema, tim sayembara ini mereview terlebih dahulu kebijakan yang dimiliki oleh Nganjuk. Adapaun review yang dilakukan untuk mengetahui arah pengembangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dareah Nganjuk sebagai berikut ini:
Tabel 1. Review Kebijakan yang Dapat Mempengaruhi Desain Taman
Undang-undang/ Peraturan/ Kebijakan | Review Undang-undang/ Peraturan/ Kebijakan | Arahan Rencana Pemanfaatan Taman Kota Nganjuk |
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. | Setiap kawasan perkotaan wajib memiliki Ruang Terbuka Hijau sebanyak 30% yang terdiri dari 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat. | Mengalokasikan 20% Ruang Terbuka Hijau Publik pada setiap kabupaten/kota. |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan | Pemanfaatan RTH Taman Kota dilakukan untuk kegiatan social masyarakat. | Untuk kegiatan sosial masyarakat |
Peraturan Daerah RT RW Kabupaten Nganjuk Pasal 24 | Proporsi 30% RTH merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan, sistem hidrologi dan keseimbangan mikro klimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. | Harus ada Ruang Terbuka Hijau yang berada kawasan perkotaan Nganjuk, Perkotaan Kertosono, Perkotaan Tanjung anom, Perkotaan Berbek, Perkotaan Rejoso, Perkotaan Lengkong, serta kawasan permukiman diseluruh kecamatan. |
Draft Final Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) BWP Nganjuk, Kabupaten Nganjuk | Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau adalah Taman Kota Nganjuk | RTH 2 (Taman Kota) berada pada lokasi perencanaan |

Part of : Urban & Regional Planning
Writer : Nilam Atsirina Krisnaputri, S.T, M.T.
Editor : Marcomm