Bedah Buku karya Dr. Asep N. Mulyana

Kamis, 9 Mei 2019 Program Studi Hukum Bisnis Podomoro University bekerjasama dengan staff Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyelenggarakan acara Bedah Buku karya Dr. Asep N. Mulyana (asisten khusus Kejaksaan Agung) dengan judul  “Deferred Prosecution Agreement dalam Kejahatan Bisnis” di Auditorium Podomoro University.

Selain Dr. Asep N. Mulyana sebagai narasumber utama terdapat pula narasumber lain, diantaranya: 

1. Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H, M. Hum (Ketua Komisi Yudisial)

2. Prof. Dr. H.R Benny Riyanto, S.H, M. Hum, C.N (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional)

3. Prof. Dr. Farida Patittinggi, S.H, M. Hum (Kepala Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum se-Indonesia)

4. Dr. Barita Simanjuntak, S.H, M.H, CFr. A (Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia)

5. Prof. Yos Johan Utama, S.H, M. Hum (Rektor Universitas Diponegoro) 

Selain narasumber yang disebutkan tadi, Dr. Fajar Sugianto, S.H, M. H selaku Kepala Program Studi Hukum Bisnis Podomoro University juga menjadi salah satu narasumber dalam acara ini, dan acara dimoderatori oleh Prita Laura yang sudah berpengalaman selama belasan tahun sebagai pembawa acara berita dan Prita sendiri juga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Cara-cara konvensional dalam penindakan melalui instrumen hukum pidana, menurut Dr. Asep N. Mulyana dirasa perlu untuk memperhatikan aspek sosial ekonomi dengan mempertimbangkan akibat dan dampak terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. 

Diharapkan dari kegiatan ini, program studi Hukum Bisnis dapat berfungsi sebagai “influencer” dalam pengembangan kajian-kajian intelektual, baik bagi Program Studi Hukum Bisnis Podomoro University secara khusus dan program studi atau fakultas hukum di Indonesia secara umum. 

Writer & editor : Marcomm

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Pinterest
Share on linkedin
LinkedIn
Table of Contents

Related Posts

Apa Saja Opsi Jalur Studi untuk Mendalami Kontrak Bisnis?

Apa Saja Opsi Jalur Studi untuk Mendalami Kontrak Bisnis?

Kontrak dalam dunia bisnis adalah hal penting. Sayangnya kontrak sulit dipelajari terutama untuk keperluan bisnis. Kontrak bisnis adalah hal yang kompleks. Anda harus bisa memiliki pengetahuan dari segi relasi bisnis, pengetahuan transaksi, komunikasi, mediasi dan hukum. Pengetahuan ini juga tidak tetap karena setiap harinya aturan kontrak bisa berubah. Walaupun digunakan umum dalam bisnis dan berbagai

Besarnya Potensi Karir Jurusan Hukum Bisnis Internasional!

Besarnya Potensi Karir Jurusan Hukum Bisnis Internasional!

Apakah Anda tahu bahwa studi tentang hukum bisnis internasional di perguruan tinggi memiliki prospek karier besar? Jika ingin tahu lebih detail soal ini, mari bahas dulu seputar aspek studi ini serta peluang kariernya pada artikel berikut! Apa Itu Hukum Bisnis Internasional? Secara umum, arti dari hukum bisnis internasional adalah aturan yang mengatur kegiatan transaksi yang

Mengenal Pengertian Aspek Hukum dalam Bisnis

Mengenal Pengertian Aspek Hukum dalam Bisnis

Memulai sebuah bisnis biasanya harus mulai mempelajari apa saja aspek-aspek yang perlu diperhatikan agar kedepannya tak ada permasalahan. Salah satu aspek tersebut yakni pandangan dari hukum. Dalam bidang apapun seperti bisnis, hukum tetaplah berdampingan di dalamnya. Keberadaan hukum tersebut dimaksudkan supaya segala sesuatunya tetap berjalan sesuai aturan demi mencegah timbulnya permasalahan. Anda yang akan memulai

Mahasiswa Hukum Wajib Tahu! Pengertian Hukum dan Hal Terkait

Mahasiswa Hukum Wajib Tahu! Pengertian Hukum dan Hal Terkait

Pada kehidupan bermasyarakat, terdapat peraturan yang berupa sanksi dan norma yang mana dibuat berdasarkan kesepakatan bersama. Tujuan dari dibuatnya hukum yaitu mengatur serta menjaga ketertiban, keadilan, sehingga kekacauan dapat dicegah atau dapat dikendalikan.  Tiap negara mempunyai peraturan hukum berbeda, termasuk Indonesia. Sesuai pasal 1 ayat 3, Indonesia adalah negara hukum serta tiap warga negaranya harus